Minggu, 27 Oktober 2019

Sekolah Terdeteksi Siswa Berganda



Belajar Opo Wae - Pada saat ini penggunaan data Dapodik untuk berbagai transaksi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terus meningkat, oleh karenanya data yang akurat, mutakhir, dan berkelanjutan sangat dibutuhkan agar semua transaksi dapat berjalan lancar. Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas data Dapodik, Setditjen Dikdasmen bermaksud melakukan pembersihan/cleansing data khususnya untuk data berganda.

Dari pemerikasaan hasil pemutakhiran data pada Tahun Ajaran 2019/2020 semester 1, ditengarai masih terdapat data siswa yang berganda, 
baik berganda dalam satu sekolah (satu orang siswa terdaftar/aktif lebih dari satu rombel dalam satu sekolah), 
maupun berganda antar sekolah (satu siswa terdaftar/aktif pada lebih dari satu sekolah). 
Oleh karenanya untuk meningkatkan akurasi data Dapodik, dilakukan pembersihan/cleansing terhadap data siswa yang terindikasi berganda sebagaimana dijelaskan diatas. 

Data sekolah yang terindikasi memiliki siswa ganda beserta data individu siswanya telah dikirimkan kepada Dinas Pendidikan/Kab/Kota/Provinsi dan LPMP untuk dilakukan verifikasi (data dikirimkan melalui email Dinas). Sekolah yang terkena aksi pembersihan/cleansing ini (sesuai daftar) akan mendapatkan pemberitahuan melalui SMS Broadcast, 

dan berikut adalah tindakan/proses yang harus dilakukan dan diperhatikan oleh sekolah tersebut:
  1. Sekolah melakukan sinkronisasi atau jika diperlukan melakukan install ulang Aplikasi Dapodikdasmen;
  2. Untuk data siswa yang berganda dalam satu sekolah, maka setelah sinkronisasi data salah satu siswa yang berganda akan terhapus;
  3. Untuk data siswa yang berganda antar sekolah, maka setelah sinkronisasi kedua data siswa akan dikeluarkan dari aplikasi Dapodik di kedua sekolah dengan status keluar Mutasi dan alasan keluar Terdeteksi Siswa Berganda pada sub-menu PD Keluar;


   4. Selanjutnya sekolah yang mengklaim bahwa siswa yang datanya berganda         tersebut adalah benar siswa di sekolahnya dan bermaksud untuk                       memasukkan kembali ke aplikasi Dapodiknya maka sekolah dapat                     menghubungi Dinas Pendidikan Kab/Kota/Provinsi untuk melakukan           pembatalan siswa keluar melalui manajemen Dapodikdasmen Dinas                   Pendidikan  https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id

Selanjutnya untuk menghindari kembali terulangnya data siswa berganda, maka sekolah untuk melakukan dan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Jika ada siswa yang mutasi ke sekolah lain, maka segera lakukan proses mutasi pada Aplikasi Dapodikdasmen dengan cara mengeluarkan dari rombelnya dan melakukan mutasi melalui menu Registrasi siswa kemudian lakukan sinkronisasi.
  2. Cetak Surat Keterangan Mutasi dari Manajemen Dapodikdasmen https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id sebagai keterangan dan pengantar siswa yang mutasi tersebut untuk diserahkan kepada sekolah tujuan.
  3. Kepala sekolah untuk berperan aktif dengan turun langsung melakukan pengecekan akurasi data Dapodik dengan melibatkan seluruh stakeholder di sekolah (wakasek, guru, walikelas, operator dapodik).
  4. Kepala Sekolah untuk memeriksa Pakta Integritas/SPTJM dari aplikasi Dapodik untuk kemudian mengesahkannya.
demikian sekilas info tentang data siswa terdeteksi berganda

semoga bermanfaat ...


Artikel Terkait:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar