pada verifikasi data tunjangan profesi di lampiran data info gtk muncul keterangan Golongan di BKN lebih rendah dari dapodik atau data tidak ditemukan menjadikan data mendapat tanda silang merah
Untuk tatacara pengecekan info gtk versi 2019.1.1 bisa anda lakukan disini,
Selanjutnya apa yang meski dilakukan bila status validasi tujangan profesi seperti tersebut di atas ???
Yang perlu anda lakukan adalah silahkan anda cek kembali info gtk anda pada menu validasi data guru pada info gtk pada submenu "Data Individu Berdasarkan Dapodik", silahkan anda periksa pada kolom "Update Data Terakhir" disebelah kanannya ada informasi tanggal sinkronisasi terupdate yang terbaca oleh sistem info gtk.
Bila muncul data sinkronisasi yang lama sementara anda sudah melakukan perubahan data setelah tanggal tersebut maka yang harus dilakukan adalah anda tunggu saja perubahan data anda sampai terproses oleh sistem gtk.
Langkah berikutnya bila golongan di BKN lebih rendah dari dapodik atau data tidak ditemukan muncul pada info gtk pada verifikasi data tunjangan profesi. Silahkan anda abaikan atau jangan melakukan perbaikan data. Pastikan data kepangkatan yang ada dan yang terinput pada aplikasi dapodik sudah benar dan sesuai dengan bukti fisik yang dimiliki oleh gtk tersebut.
pada tombol "click tombol ini untuk mengecek data pada webservice BKN" seperti yang terlihat pada gambar dibawah ini, bertujuan untuk mengetahui data anda yang berada pada webserver BKN.
gambar 1 |
Sekedar tips untuk mengetahui perubahan data pada info gtk, ada baiknya anda melakukan pengecekan pada info gtk secara berkala atau setiap hari, sampai data anda dinyatakan valid.
Bila pada info gtk sudah memproses "data terbaru sinkronisasi" dan ternyata masih belum valid silahkan anda perbaiki data anda sesuai dengan prosedur dan data fisik yang anda miliki.
Semoga artikel saya tentang permasalahan "Golongan di BKN lebih rendah dari dapodik atau data tidak ditemukan" dapat membantu rekan-rekan OPS ( guru ) yang mendapatkan tunjangan profesi untuk mengawal kevalidan data tunjangan profesi pada info gtk. Karena Kevalidan data pada Info gtk menjadi dasar untuk pembayaran tunjangan profesi anda.
Demikian yang bisa kami sampaikan
Terima kasih atas kunjungan anda.
Sumber :http://info.gtk.kemdikbud.go.id/info_2019_s2/index.php
terimkasih atas informasinya
BalasHapussama sama semoga bermanfaat
BalasHapus