BelajarOpoWae-Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor 0993/D/PR/2018 tentang tentang Kualitas Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah menyatakan bahwa MULAI TAHUN ANGGARAN 2020 DANA BOS HANYA AKAN DIALOKASIKAN BAGI SATUAN PENDIDIKAN YANG SUDAH TERAKREDITASI.
Infokan ke sekolah masing-masing untuk cek sertifikat Akreditasi. Dan jangan lupa lakukan cek dilaman http://sekolah.data.kemdikbud.go.id/
Apabila sertifikat akreditasi sekolah berakhir paling lambat tahun 2019 mohon segera diusulkan melalui pengawas BINA atau KORWIL ke KPA. Usulan harus dibuat secara kolektif, mencantumkan paling sedikit Nama Sekolah, NPSN dan alamat sekolah.
Apabila sertifikat masih berlaku NAMUN DILAMAN CEK SEKOLAH MASIH TERTULIS BELUM AKREDITASI ( - ) segera lakukan verval SP di laman http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id/verval/
Demikian Sekilas Info, Semoga bermanfaat
Artikel Terkait:
Informasi
- PERMENPAN RB NOMOR 23 TAHUN 2019 Tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019
- Jabatan Fungsional Guru
- Sekolah Terdeteksi Siswa Berganda
- Tips dalam menjawab soal TKP Cpns 2019
- Cara Percepat Charging Ponsel
- Update Surat Tugas OPS di SDM
- Materi Penataan Arsip pada Dinas Pendidikan Kota Palembang
- Perbedaan PMP 2018 dan 2019
- Cara Mudah Edit Background Foto dengan Microsoft Word
- Lupa Email dan Password DAPODIK
- Cara Pintas cek infogtk
- INSTRUMEN MONITORING DAN EVALUASI TUNJANGAN PROFESI GURU SD dan SMP
- PENGAYAAN INFO buat OPS
- Solusi INFO GTK Merah pada Golongan di BKN lebih rendah dari dapodik atau data tidak ditemukan
- Info Penyesuaian Sistem SIMPKB dengan DAPODIK
- Cara Melihat Email PTK di Dapodik
- SOLUSI TIDAK BISA LOGIN PADA INFO GTK
- INFO PENDAFTARAN CPNS 2019
- PENTINGNYA KEAMANAN DAPODIK
- Cara Registrasi dan Unreg Kartu Pra bayar
- Analisis Kebutuhan Guru dan GTK.01,02,03 pada Dinas Pendidikan Kota Palembang
- Cara Cek Pulsa Telkomsel ( Simpati atau Kartu As )
- Pedoman peringatan hari kesaktian pancasila 2019
- Cara membuat Blog
Tidak ada komentar:
Posting Komentar